Senin, 07 November 2011

Prangko Pertukaran Budaya Jepang-Indonesia



TOKYO (LoveIndonesiaPhilately) - Tahun ini adalah tahun pertukaran budaya internasional antara Jepang dengan ASEAN. Indonesia sendiri kebagian di bulan Juli 2003, sehingga di bulan Juli akan banyak acara Jepang di Indonesia dan acara Indonesia di jepang. Entah apa yang telah dipersiapkan Ditjen Postel atau pun PT Posindo terhadap acara pertukaran budaya internasional ini.
Yang pasti, di Jepang akan banyak pertunjukan budaya Indonesia, mulai tari, demonstrasi ketrampilan menyanting batik, mengukir perak, mempromosikan minum teh Indonesia dan sebagainya.
Lalu badan penyiaran televisi terbesar, NHK, yang tahun ini memperingati 50 tahun berdirinya TV tersebut, memutar ulang banyak drama terkenal NHK, misalnya TV Drama, Oshin. Akibatnya, kini banyak orang menangis lagi, tersentuh jiwanya, apabila nonton Oshin kembali.
Jepang sendiri pun pernah menerbitkan prangko Doraemon serta benda filateli gambar animasi karya Osamu Tetsuka lainnya.
Semua karya seni dan budaya tersebut melihat kepada pengarang, penulis, pribadi dan bukan perusahaan serta populer di berbagai negara. Bahkan Oshin ada yang dalam bahasa Indonesia. Bisa menjadi pertimbangan untuk diprangkokan dalam rangka pertukaran budaya kedua negara, Jepang dan Indonesia. Tinggal urusan hak cipta dibicarakan satu sama lain.
Di bidang lain, kita ketahui raksasa video games adalah Jepang. Siapa yang tidak tahu dengan Play Station Sony atau Game Boy Nintendo, maupun produk Sega Enterprises dan sebagainya. Nama-nama tersebut layaknya mobil Toyota, sudah merambah ke berbagai belahan dunia. Bahkan anak kecil pun sudah pintar menyebutkan, "Saya mau Nintendo."
Meskipun demikian, sampai detik ini, Jepang belum pernah menerbitkan prangko bertema video games. Demikian pula, Jepang belum pernah menerbitkan prangko Japan Airlines, atau prangko perusahaan raksasa Jepang lain. Katakanlah pula perusahaan minyak raksasa Jepang seperti Showa Shell Sekiyu KK, Japan Energy Corp. , Nippon Mitsubishi Oil belum pernah dimunculkan di dalam prangko.
Mengapa? Karena memang satu perusahaan muncul di prangko, berarti semua perusahaan berhak muncul di prangko. Tidak etis dan jelas sangat merugikan para filatelis, menguras dan mengeksploitasi dunia filateli yang pada akhirnya akan menghancurkan perfilatelian negara penerbit prangko tersebut.
Lain dengan Indonesia yang pernah menerbitkan prangko Garuda Indonesia, prangko Pertamina, termasuk pula tahun lalu prangko kantor berita Antara. Berapa banyak BUMN di Indonesia? Apabila mereka meminta agar diterbitkan pula prangko yang serupa untuk memperingati berdirinya BUMN tersebut, misalnya, berapa banyak pemunculan prangko Indonesia hanya untuk mengabadikan pihak swasta tersebut.
Memang pengaturan penerbitan prangko dan benda filateli di Indonesia sudah dikeluarkan, terbaru No.23/DIRJEN/2003 tertanggal 13 Maret 2003 .
Namun perlu kita ingat, banyak sekali aturan dikeluarkan di Indonesia dan ternyata tidak dipatuhi bahkan oleh sang pembuat sendiri. Satu contoh konkrit adalah SK Dirjen Postel yang lama, No. 81/Dirjen/2000 tanggal 19 Juli 2000 tentang kebijakan penerbitan prangko Indonesia.
Kebijakan ini justri dilanggar sendiri oleh Ditjen Postel sebagai penerbit prangko.
Dari SK tersebut (Pasal 17) nyata-nyata dituliskan bahwa penerbitan prangko antara lain diperkenankan apabila untuk memperingati suatu peristiwa nasional atau internasional, hanya akan dipertimbangkan apabila merupakan kelipatan 25 (duapuluh lima) tahun.
Kenyataan, tetap saja terbit prangko LKBN Antara tanggal 13 Desember 2002 yang dimaksudkan untuk memperingati HUT ke-30 perusahaan tersebut (walaupun pada prangko tak tertulis angka peringatan tersebut).
Dengan demikian sebenarnya kekacauan perfilatelian Indonesia bisa penulis katakan, berasal dari sumbernya sendiri, dari moral penerbitnya sendiri yang perlu dipertanyakan tanggungjawabnya dan sudah pantas serta layak kalau mereka mengundurkan diri dari jabatannya atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.
Tanggungjawab moral inilah yang seringkali tidak kelihatan jelas di kalangan Ditjen Postel maupun PT Posindo sehingga setelah 58 tahun merdeka, khususnya saat ini tetap saja perfilatelian Indonesia tak bisa bangkit dengan baik. Bahkan penghasilan Posindo di bidang penjualan prangko sempat merosot besar apabila kini tak dibantu oleh penerbitan prangko Prisma.
Penerbitan prangko Prisma ini pulalah perlu dipertanyakan kejelasan kebijaksanaan penerbitannya.
Memang sudah ada aturan tertulis mengenai penerbitan prangko Prisma. Secara nyata misalnya tak akan bisa muncul gambar porno pada prangko Prisma. Lalu akhir-akhir ini diributkan dengan penerbitran prangko Prisma bergambar Inul. Baiklah Inul memang heboh dan tak bermasalah karena bukan pemberontak atau penghianat bangsa.
Tetapi bagaimana kalau ada orang yang membawa foto Hasan Tiro sang pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM), organisasi yang sebentar lagi secara internasional akan dicap teroris.
Apakah semua orang pos tahu dan mengenal wajah Hasan Tiro? Sampai sejauh mana tanggungjawab Posindo sebagai penerbit prangko Prisma apabila muncul prangko Prisma bergambar Hasan Tiro. Ini berarti bisa disamakan Posindo berkomplot dengan GAM untuk mempromosikan GAM.
Masih banyak lagi sebenarnya yang bisa kita pertanyakan dengan kebijaksanaan penerbitan prangko Prisma karena dengan mudah bisa dibuat oleh siapa saja. Yang penting kita punya uang dan gambar sesuai etika, moral dan sebagainya. Tetapi untuk urusan politik, Posindo mungkin bisa kebobolan dengan model prangko Prisma tersebut.
Ada baiknya kalau pengaturan lebih rinci dilakukan mengenai kebijakan penerbitan prangko Prisma Indonesia.
Sedangkan untuk bulan Juli 2003, seandainya tak masuk rencana penerbitan prangko pertukaran kebidayaan Jepang-Indonesia, ada baiknya Posindo menerbitkan resmi prangko Prisma tematik pertukaran kebudayaan Jepang-Indonesia. Gambarnya, bisa borodudur berdampingan dengan gambar wanita Jepang berkimono. Itu hanya contoh.

By : Putri Lilis Suryandari Sk-201

Tidak ada komentar:

Posting Komentar